Layanan Inklusif KUA Tidak Mengurangi Peran Lembaga Keagamaan, Ini Kata Plt Sekjen Kemenag
Sumber: PGI

News / 12 March 2024

Kalangan Sendiri

Layanan Inklusif KUA Tidak Mengurangi Peran Lembaga Keagamaan, Ini Kata Plt Sekjen Kemenag

Claudia Jessica Official Writer
477

Abu Rokhmad, yang menjabat sebagai Plt Sekjen Kemenag, menyatakan bahwa program layanan keagamaan untuk semua umat di Kantor Urusan Agama (KUA) bisa segera dimulai. Namun, untuk layanan perkawinan, hal tersebut akan diterapkan secara bertahap.

Dalam rapat koordinasi lintas layanan bimbingan masyarakat di Jakarta pada Senin (4/3/2024), yang dikutip dari situs resmi Kementerian Agama, Abu Rokhmad memimpin pembahasan tindak lanjut atas arahan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk menjadikan KUA sebagai pusat layanan bagi semua umat beragama.

Rapat ini dihadiri oleh berbagai tokoh, seperti Dirjen Bimas Katolik, Dirjen Bimas Kristen, Dirjen Bimas Hindu, Dirjen Bimas Buddha, Staf Khusus Menag Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan, Sekretaris Ditjen Bimas Islam, Kepala Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu, serta Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri.

Abu Rokhmad menjelaskan, “Layanan Keagamaan yang inklusif untuk semua agama dapat dilakukan di KUA tanpa mengurangi peran lembaga keagamaan.”

Layanan tersebut mencakup informasi, administrasi, bimbingan keagamaan, pendampingan, dan advokasi. Namun, untuk layanan perkawinan, seperti bimbingan dan konseling, serta pendaftaran perkawinan, akan diterapkan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan umat beragama, kesiapan SDM, dan dukungan manajemen.

Rapat juga sepakat untuk merumuskan landasan hukum, filosofis, sosiologis, dan historis terkait peran KUA sebagai pusat layanan semua agama, yang akan segera disusun oleh Balitbang dan Diklat Kemenag.

Kemenag juga akan meningkatkan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, terutama dalam proses pembahasan regulasi. Biro Hukum Kemenag akan mengidentifikasi, menginventarisasi, dan menyusun regulasi yang diperlukan.

Pelaksanaan Program KUA sebagai Pusat Layanan Keagamaan

Pelaksanaan program KUA sebagai pusat layanan keagamaan akan dilakukan oleh seluruh Bimas Agama dan Pusbimdik Khonghucu. Sekretaris Ditjen Bimas Islam, Adib Machrus, menyatakan bahwa mereka telah berdiskusi dengan pihak terkait dan telah menyetujui program ini.

Dirjen Bimbingan Masyarakat Buddha, Supriyadi, menyoroti bahwa program ini akan mendekatkan pemerintah dengan masyarakat. Demikian pula, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik, Suparman, menyatakan bahwa mereka telah berdiskusi dengan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) untuk menyamakan persepsi terkait layanan keagamaan.

Dukungan juga datang dari Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen, Jeane Marie Tulung, dan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu, I Nengah Duija. Mereka berharap program ini akan meningkatkan tata kelola layanan pernikahan umat Hindu dan mempermudah proses pernikahan umat Khonghucu.

Kepala Pusbimdik Khonghucu, Susari, menilai bahwa program ini akan memudahkan masyarakat Khonghucu dalam proses pernikahan. Dia juga menyebutkan tentang pilot project dengan nama “Rumah Keluarga Sukinah” yang telah disusun untuk diimplementasikan di beberapa KUA.

Staf Khusus Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan, Abdul Qodir, menyatakan perlunya integrasi sistem antara Kemenag dan Kemendagri, yang diawali dengan Nota Kesepahaman untuk memfasilitasi pertukaran data perkawinan antara umat beragama.

 “Nota Kesepahaman dengan Kemendagri tentang integrasi sistem dan data Simkah dengan SIAK bisa menjadi langkah awal pelaksanaan program ini. Diharapkan dengan hal ini dapat menjadi suksesnya pelaksanaan program ini dari data yang telah tertata rapi,” pungkasnya.

Langkah-langkah ini diharapkan akan memastikan kesuksesan pelaksanaan program ini dengan data yang terorganisir dengan baik.

 

Sumber : PGI
Halaman :
1

Ikuti Kami